Pemerintah Kebut Pembangunan Rumah Pekerja Konstruksi di IKN
Admin MTP
Pemerintah mengejar penyelesaian perumahan pekerja konstruksi sejumlah infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita ingin memanusiakan pekerja yang bekerja di IKN dan untuk itu harus dibangun hunian yang layak," ujar Kepala Urusan Unit Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Ari Nugroho di Kalimatan Timur, seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/11).
Hunian tersebut akan mengusung konsep bangunan hijau yang mampu menampung sebanyak mungkin air hijau serta panas matahari menggunakan panel surya.
Bangunan tersebut akan terdiri dari beberapa menara 4 lantai untuk menampung sekitar 16 ribu pekerja.
Pemerintah juga akan melengkapi bangunan tersebut dengan dengan ruang rapat dan bangunan pendukung lainnya.
Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN ini, merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022 yang meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.
Pembangunan infrastruktur di IKN akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif dan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233 ribu orang.
"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," ujarnya.
Ratusan ribu pekerja tersebut akan mengerjakan sejumlah proyek mulai dari pembangunan istana negara, gedung DPR RI, kementerian, lembaga negara, hingga rumah menteri yang akan mendatangkan hampir ratusan ribu tenaga kerja dari luar wilayah Penajam Paser Utara.
Pembangunan akan menggunakan sistem konstruksi yang fleksibel atau dapat dibongkar/dipindah dengan sedikit material yang terbuang dan dilanjutkan pemanfaatannya untuk jangka panjang dengan fungsi sesuai kebutuhan.